Habib Rizieq Tuding Ada Kriminalisasi Ulama, Langsung Di Skak Mati Lemkapi : Kalau Ada Laporan Masyarakat, Itu Bukan Kriminalisasi
JAKARTA – Pengamat kepolisian, Edi Hasibuan membantah ucapan sejumlah petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang menyebut polisi sudah mengkriminalisasi sejumlah ulama.
Menurut Edi, polisi sudah bekerja dengan baik dan memproses hukum berdasarkan keterangan saksi atau alat bukti.
“Saya rasa tidak ada kriminalisasi. Ada laporan masyarakat dan bukti hukum juga ada. Kalau kriminalisasi itu, perkaranya gak ada, lalu dibuat menjadi ada,” kata Eddie kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Edi mengatakan, kasus-kasus yang menjerat sejumlah tokoh ormas Islam, seperti Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir bermula dari keluhan masyarakat.
“Artinya, ada pihak yang dirugikan, yakni masyarakat. Itu jelas bukan kriminalisasi,” kata Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini.
Seperti diketahui, dalam beberapa kali orasinya, Habib Rizieq meminta agar polisi menghentikan proses hukumnya. Menurutnya, polisi tak boleh mengkriminalisasi ulama karena pemuka agama itu bertugas untuk mewartakan kebaikan.
Tercatat delapan kasus berbeda yang menjerat Rizieq dan sedang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Sementara, Munarman terkena kasus dugaan penghinaan pecalang di Bali dan Bachtiar Nasir terkena kasus dugaan pencucian uang/korupsi. (kriminalitas)
Tidak ada komentar