Relawan klaim status tersangka malah bikin Ahok banjir dukungan
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Relawan yang menamakan dirinya Ahokers mengklaim, kasus dan status tersangka, tak membuat dukung terhadap Ahok, sapaan Basuki, menurun.
Sebagai bukti, banyak pendukung Ahok yang mendatangi rumah Lembang.
"Sebelum Ahok jadi tersangka paling banyak yang datang 200-an, tetapi sekarang bisa sampai 800-an untuk memberi dukungan buat Ahok," ungkap Ketua Relawan Ahokers, Ivan Hoe Semen, dalam acara diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, dengan tema 'Ahok Effect', Sabtu (19/11).
Menurut Ivan, warga DKI akan lebih melihat kinerja Ahok. Dia sesumbar Ahok tak cuma menjanjikan program-program tapi mewujudkannya.
Sedangkan terkait ucapan Ahok menyinggung Surah Al Maida ayah 51 di Kepulauan Seribu, dia menyakini, tak bermaksud untuk menistakan agama.
"Ahok tidak berniat seperti itu, hanya konteksnya saja yang tidak tepat," ujarnya.
Dia menambahkan, terkait banyaknya gerakan tolak Ahok di berbagai daerah, itu sebuah bentuk kebebasan berekspresi yang menjadi hak setiap warga negara. Hal itu sah saja, selama tidak mengganggu kepentingan orang lain.
"Harus saling menjaga agar jangan sampai menuntut hak kita dan mencederai hak orang lain. Adanya gerakan penolakan di beberapa tempat, Bawaslu sudah menyampaikan ada sudah ada tersangka di Kembangan utara, ini jelas mencederai demokrasi," jelasnya Ivan.
Menurut Ivan, aturan main memperbolehkan paslon turun menyapa masyarakat. "Berarti ada yang menggerakkan. Ini tidak baik dalam proses berdemokrasi kita. Ini penistaan dalam demokrasi," pungkasnya.
Merdeka.com
Tidak ada komentar