Polisi Periksa Suami Sylviana Murni Terkait Makar
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Gde Sardjana, suami dari Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni pada Jumat (30/12). Gde akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dari tersangka Jamran
"Iya yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (29/12/2016).
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Gde berkaitan dengan aliran dana terhadap tersangka Zamran. Zamran dikenakan pasal UU ITE atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.
Argo menyebut ada aliran dana dari Gde kepada Jamran. Dana tersebut diberikan via transfer ke rekening Jamran. Terkait penggunaan dana tersebut dan apa tujuannya akan diklarifikasi pada pemeriksaan Gde sebagai saksi.
"Berapa jumlahnya dan kapan ditransfernya akan dicari tahu pada pemeriksaan," tambah Argo.
Gde rencananya akan diperiksa pada pukul 1 siang di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polsa Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan tiga hari sebelumnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah mengklaim telah mengetahui tiga orang terkait aliran dana makar. Namun ia menolak memberi keterangan lebih lanjut perihal itu.
"Sementara kita belum bisa jelaskan," kata Iriawan.
(metrotvnews.com)
Tidak ada komentar