Polisi Mulai Selidiki Ucapan Rizieq Shihab Lewat Saksi Ahli
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan meminta informasi saksi ahli terkait ucapan pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dianggap telah menistakan agama.
"Penyidik nantinya akan melakukan penyelidikan dan mencari informasi berkaitan dengan saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi pidana dan saksi informasi teknologi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).
Menurut Argo, penyelidikan masih dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk tersebut.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Rizieq dilakukan.
"Sedang penyelidikan, tunggu saja. Yang terpenting ada laporan kami tindaklanjuti sesuai dengan SOP, dan kami lihat apakah naik atau tidak," ucapnya.
Rizieq dilaporkan ke polisi atas ucapannya dalam saat memberikan ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta, beberapa waktu lalau. Cuplikan rekaman video amatir yang tersebar di media sosial menjadi barang bukti laporan atas Rizieq.
Salah satu kalimat dalam video ceramah yang dipermasalahkan berbunyi "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?". Ucapan Rizieq tersebut diikuti gelak tawa oleh jemaat majelis.
Video berdurasi 21 detik yang memuat ucapan Rizieq itu telah tersebar di Instagram dan Twitter.
Rizieq dilaporkan dua kali atas ucapannya tersebut. Pertama, laporan itu dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12). Keesokan harinya, Rizieq kembali dilaporkan oleh Student Peace Institute.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP soal penodaan agama. Pihak pelapor menilai Rizieq sepatutnya tidak membicarakan agama lain yang berada di luar kapasitasnya.
(cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar