Breaking News

Kadisdukcapil Indramayu Instruksikan camat Jemput Bola Pembuatan E-KTP

INDRAMAYU – Meski sudah ada peraturan presiden Nomor 112 tahun 2013, tentang penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor Induk secara nasional yang  disahkan, namun hal tersebut masih belum maksimal dilakukan oleh masyarakat dalam pembuatan E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Indramayu, Kamud dari Jumlah sekitar 2,1 juta penduduk di kabupaten Indramayu, ada sekitar 168 ribu Warga kabupaten Indramayu yang belum memiliki dan melakukan perekaman E-KTP.

Menurutnya, kondisi tersebut akibat adanya warga yang tidak disiplin dalam mengurus administrasi kependudukan, mereka menganggap bahwa KTP lama tersebut masih berlaku sesuai Tanggal berlaku yang tercetak di kartu tersebut.

Pihaknya pun menyiapkan skema jemput bola untuk membantu pembuatan E-KTP bagi warga penyandang Disabilitas, perekaman dilakukan dengan cara mendatangi langsung warga dari rumah ke rumah.

“Untuk pembuatan E-KTP ini memang sedikit tersendat, sehingga banyak warga yang belum memiliki E-KTP,” ungkapnya, Selasa (23/08).

Selain itu, kata Kamud, persoalan kedisiplinan warga, pembuatan E-KTP ini, disebabkan juga beberapa hal seperti warga tersebut bekerja di luar daerah dan tidak bisa melakukan perekaman data di kabupaten Indramayu. (Sumber Cirebontrust)

1 komentar: