Polisi Tahan Oknum PNS Penganiaya Petugas Satpol PP

Bandung - Polisi menetapkan tersangka kepada pria inisial B yang menganiaya seorang petugas Satpol PP Kota Bandung Gin Garnadi. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) tersebut sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
"Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan alat bukti, kami menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangkanya kami lakukan penahanan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (25/9/2015).
Pertikaian berujung ke jalur hukum ini bermula saat Gin berjumpa dengan oknum PNS itu di Jalan Viaduct, Kota Bandung, pada Kamis (17/9/2015), sekitar pukul 23.00 WIB. Gin yang sedang tugas tiba-tiba diserang oleh B. Gin luka sobek di bagian leher akibat sabetan benda tajam diduga asbak alumínium.
Kasus tersebut dilaporkan Gin ke Mapolrestabes Bandung. "Tersangka (B) itu PNS," kata Ngajib.
Menurut Ngajib, hasil keterangan korban dan saksi kepada penyidik, perkara ini hanya melibatkan seorang pelaku. Bukti tersebut diperkuat pengakuan B.
"Jadi kasusnya bukan pengeroyokan, tapi penganiayaan. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung oleh korban," ujar Ngajib.
7 GAMES KARTU DALAM 1 AKUN
BalasHapusHANYA ADA DI ARENA > DOMINO
yang butuh dana dengan modal 15.000 add pin bb : 58ab14f5
BalasHapus