Nah Lo !!! Ganggu Lalu Lintas, Polda Metro Tak Setuju Cara Anies-Sandi Kelola Pasar Tanah Abang
JAKARTA - Aparat
kepolisian tak setuju atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
lantaran memberikan lahan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di
Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menilai
pemberian lahan kepada PKL di Tanah Abang bisa menimbulkan kemacetan. Sebab
penutupan tersebut membuat lalu lintas di bawah flyover Jalan Jatibaru padat
merayap.
"Waktu kemarin ikut rapat sama Dishub, anggota saya
laporan terkait hal tersebut. Kalau keputusannya begini, saya enggak setuju. Di
situ banyak kendaraan, kenapa dibuatkan tempat untuk PKL? Itu kan bisa
mengganggu lalu lintas," kata Halim saat dihubungi wartawan, Rabu
(27/12/2017).
"Tapi kalau memang di situ tak dilalui kendaraan ya
boleh saja dimanfaatkan karena itu berbeda kondisi," tambah Halim.
Halim sendiri akan membicarakan ulang soal penataan Tanah
Abang dengan Pemprov DKI dan seluruh institusi. Hal ini untuk menemukan jalan
yang terbaik.
"Kami harus berbicara dengan Dishub lagi. Makanya saya
mau ketemu dengan Dishub untuk membicarakan masalah tersebut. Bagaimana program
Pemda untuk membuat kaki lima di situ," tutupnya.
Diketahui, sejak Jumat (22/12/2017), Gubernur DKI Jakarta
menguji coba peraturan baru dengan menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang.
Penutupan tersebut berlaku sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Jalan stasiun Tanah Abang sendiri terkenal dengan lalu
lintas yang ruwet. Banyak keluhan terhadap kemacetan Tanah Abang tersebut.
Kemacetan itu awalnya diduga karena banyaknya pedagang kaki lima yang
menjajakan jualannya di sepanjang jalan. (KM)
Tidak ada komentar