Stres...!! Sri Bintang Pamungkas, Sudah Mau Makar, Sekarang Malah Laporkan Kapolri Ke Pengadilan Internasioanal
JAKARTA - Menanggapi pengajuan gugatan salah satu tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional, Mabes Polri mengaku tak gentar.
Secara kelembagaan, Mabes Polri mengaku siap menghadapi gugatan terhadap Kapolri. Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Minggu (2/4/2017) kemarin.
"Tentu kami siap hadapi (gugatan) itu," kata Boy.
Meski demikian, Boy mengaku belum mengetahui perkembangan gugatan yang dilayangkan aktivis senior tersebut. Karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari Pengadilan Internasional.
Untuk diketahui tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengklaim telah menggugat Kapolri Tito ke Pengadilan Internasional.
Hak itu disampaikan Bintang melalui penasehat hukumnya Dahlia Zein.
Ancaman itu dibuktikan dengan telah terdaftarnya gugatan ke Mahkamah Internasional, Jenewa, Swiss.(netralnews)
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
BalasHapusanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c