Breaking News

Dasar Ngawur...!! Amien Rais: Bila Ahok Tak Dituntut Maksimal Bisa Ada Hura-hara Nasional

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais turut hadir di tengah-tengah massa aksi GNPF MUI yang memenuhi depan gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Amien bahkan sempat melakukan orasi dari atas mobil komando. Ia pun meminta agar terdakwa Basuki T. Purnama (Ahok) dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya atas pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Al Maidah 51.

Amien bersikeras bahwa yang apa diucapkan Ahok adalah suatu penistaan terhadap agama Islam.

“Mudah-mudahan Pak Ahok diberikan hukuman yang maksimal,” ujar Amien yang langsung disambut takbir oleh para massa aksi.

Bahkan, mantan Ketua MPR ini mengaku siap menegur Polri apabila tidak mampu menjaga keamanan di masyarakat.

“Saya akan mengoreksi Bapak-Bapak Polri apabila ada hal tidak kondusif. Polri adalah petugas keamanan nasional, Polri adalah penjaga keamanan masyarakat, bisa kita bayangkan apabila 24 jam tidak ada Polri huru-hara di sana sini, chaos dan gangguan nasional bisa terjadi,” tegasnya.


Sementara itu, di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan Pasal 156 a juncto Pasal 156 KUHP dan dikenakan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dengan massa percobaan 2 tahun. (ks)

1 komentar:

  1. ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
    anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c

    BalasHapus