Breaking News

Ketegangan Dua Kubu Golkar Merembet ke Daerah


INDRAMAYU- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indramayu versi Agung Laksono yang akan digelar pada 29 Agustus 2015 besok, mendapat reaksi keras dari Pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Bahkan, Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Daniel Muttaqien Syafiuddin menuding penyelenggaraan kegiatan penting partai tersebut
tidak memiliki dasar hukum kepengurusan yang sah.
Ia mengatakan, dasar pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu oleh kubu Uryanto cs lemah dan keabsahan kepengurusan di Indramayu itu hanya satu.
"Secara de facto dan de jure, saya masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu. Jadi secara mekanisme partai, kepengurusan kami merupakan yang memiliki legalitas dan diakui oleh kedua pimpinan pusat," katanya di hadapan wartawan, Kamis(27/8) di Kantor DPD Golkar Indramayu.
Ia menegaskan, kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipimpinnya ini, diakui oleh dua kubu yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Dalam dua surat penjelasan DPP baik kubu Aburizal Bakrie serta Agung Laksono diterangkan bahwa hanya ada satu kepengurusan DPD Partai Golkar yakni Ketua Daniel Muttaqien Syafiuddin dan Sekretaris Abdul Rozak Muslim.
Surat pertama dari kubu Aburizal Bakrie merupakan surat keputusan atas legalitas kepengurusan di tingkat DPD Golkar Kabupaten Indramayu, nomor B-70/GOLKAR/VII/2015  ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Aburizal Bakrie dan Sekretaris Idrus Marham tanggal 31 Juli 2015.
Sedangkan surat dengan nomor : B-142/Golkar/VII/2015 yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono dan Sekretaris Zainuddin Amali dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2015.
"Dua surat itu, menerangkan bahwa kepengurusan di tingkat DPD Partai Golkar Indramayu yang sah, tidak mengalami perubahan yakni duet Daniel-Abdul Rozak Muslim," tegasnya.
DPD Golkar Indramayu juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak memberikan izin pelaksanaan Musda DPD Golkar Kabupaten Indramayu yang akan digelar pada 29 Agustus 2015 besok.
"Kita juga akan melayangkan surat resmi ke Polres Indramayu agar polisi lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan musda, jika tetap berlangsung, maka ormas yang berafiliasi akan membubarkan secara paksa," kata dia.
Pasalnya, kata dia, musda yang akan digelar tersebut, tidak memiliki dasar AD/ART partai yang kuat sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu versi Agung Laksono, Uryanto Hadi menyatakan, Musda Golkar Kabupaten Indramayu yang akan digelar nanti didasarkan atas perintah partai.
"Kita punya dasar yang kuat untuk menggelar musda, karena kami mendapatkan mandat dari Ketua Umum Agung laksono untuk melakukan pembenahan dan reorganisasi partai, ngapain saya capek-capek ngurusi partai tidak ada dasar," kata dia.


Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko mengatakan, pihaknya masih akan meneliti dasar hukum penyelenggaraan Musda Partai Golkar versi Agung Laksono tersebut. "Nanti kita lihat dan pelajari dulu, belum bisa kami simpulkan," ungkapnya di sela-sela acara kampanye damai dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.


1 komentar:

  1. ayo menang kan ratusan juta rupiah di ion-QQ| tunggu apa lagi gan , segera daftar kan diri anda di Ionqq|pin bb : 58ab14f5

    BalasHapus