Breaking News

Akibat Sering Dianiaya, Istri PNS Indramayu Gugat Cerai Suaminya

INDRAMAYU - Berdasarkan surat keterangan untuk melakukan perceraian no. 474.12/943-Bangrir/2016 yang dikeluarkan oleh Pemkab Indramayu Badan Kepegawaian Daerah. Menerangkan RUSLAN (53 th) PNS Bina Marga Kabupaten indramayu.diduga lakukan gugat cerai terhadap DARIYAH (41 th) beralamatkan Dusun Sukatani RT. 16 RW. 006 Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Namun surat ini dibantah oleh RUSLAN, ketika Panturapos Melakukan Konfirmasi, melalui telepon selulernya, ia mengatakan “saya tidak akan menceraikan istri saya, apalagi menggugatnya, mengingat kami sudah lama berhubungan dalam rumah tangga dan sudah memiliki tiga anak, apalagi sekarang mau punya menantu, malulah kalau terjadi perceraian” Ujarnya.

Dari apa yang dia sampaikan hal ini membingungkan, apakah yang benar surat yang keluarkan dari Dinas Kepegawaian atau pengakuan dari RUSLAN.

Kendati demikian, DARIYAH selaku istri RUSLAN, malah bertekad bulat untuk menggugat RUSLAN pasalnya RUSLAN selaku suami sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap DARIYAH.

DAR Ketika ditemui  Pantura Pos, dirumah orang tua angkatnya, DARIYAH menuturkan “saya bertekad ajukan gugat cerai terhadap suami saya karena rumah tangga kami sudah tidak harmonis lagi dan saya sudah tidak tahan atas kelakuan dia, bila ada masalah tanganlah yang berbicara. Perubahan sifatnya sejak saya punya anak satu sampai sekarang, saya sudah mencoba untuk sabar namun apa daya saya manusia biasa, yang butuh untuk dilindungi bukan untuk di gebuki”.

Lanjutnya lagi , DARIYAH mengatakan. “hubungan rumah tangga saya pisah ranjang semenjak bulan maret tahun 2016, suami saya sudah tidak pernah memberikan nafkah lahir batin, baik terhadap saya maupun ketiga anaknya, beban hidup selama ini ditanggung saya sendiri, gaji yang ia hasilkan habis untuk kesenangan sendiri saja.

Dan puncak keretakan hubungan rumah  tangga saya terjadi pada tanggal 18 Mei tahun 2016, ia melakukan penganiayaan lagi terhadap saya, saya dianiaya didalam kamar hingga babak belur, kejadian ini disaksikan oleh saudara saya ketika mendengar kegaduhan didalam kamar.

Begitu saya keluar melihat kondisi wajah saya babak belur,  seketika itu juga keluarga saya melakukan visum di klinik Pratama Rawat inap Insan Madani, waktu itu juga saudara saya mau melaporkan ke kantor polisi, namun saya berhasil mencegahnya.


 DARIYAH  Menambahkan, dari peristiwa ini saya berharap kepada Ketua Pengadilan Agama Indramayu untuk mengabulkan gugatan saya dengan menjatuhkan talak terhadap suami saya dan mohon dikabulkan atas tuntutan-tuntutan saya mengenai materi atau lainnya karena hasil kekayaan yang didapat dari hasil kami berdua selama 24 tahun dan apabila pengadilan berpendapat lain mohon memberikan keputusan yang seadil-adilnya.” Ujarnya. (Casita R.)

Tidak ada komentar