KPI Indramayu Gelar Aksi Tolak Kenaikan Iuran BPJS
INDRAMAYU- Puluhan perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (24/3). Mereka menolak kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh pemerintah pusat.
Dalam aksi yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB itu KPI berjalan kaki dari Sport Center (SC) ke gedung DPRD sambil membentangkan spanduk yang bertulisan penolakan atas kenaikan iuran BPJS. KPI Cabang Indramayu menaruh perhatian serius terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No 19 Tahun 2016 tentang jaminan kesehatan.
Untuk itu, KPI menyampaikan tuntutan, pertama KPI menyatakan keberatan atas ketentuan pasal 16 huruf a. Kemudian kedua keberatan atas ketentuan pasal 5 ayat 2, serta meminta meninjau ulang Perpres No 19 Tahun 2016.
Sekretaris KPI Cabang Indramayu, Yuyun Khoerunisa mengatakan, kenaikan iuran BPJS oleh pemerintah pusat tersebut telah membebani rakyat. Untuk itu, pihaknya secara tegas menolaknya. Dia menilai, banyak terjadi diskriminasi terhadap pengguna BPJS dengan orang-orang yang mempunyai uang. Padahal, pengguna BPJS juga membayar iuran setiap bulannya.
Menurutnya, aksi tersebut menghadirkan massa sekitar 100 orang dari berbagai kalangan seperti ibu rumah tangga, nelayan, petani dan buruh migran. "Kami menyerukan satu aksi, menolak," ucapnya.
Dia mengatakan, penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS tersebut sudah digodok matang-matang, besaran iuran BPJS sebelum kenaikan yakni Rp 25.000,00 per bulan untuk kelas III, jumlah tersebut sudah membenani masyarakat, belum lagi sekarang iuran BPJS untuk kelas III dinaikkan menjadi Rp 30.000,00 per bulan.
"Biasanya juga kelas III di rumah sakit itu didiskriminasikan," katanya.
Dia menambahkan, banyak pengguna BPJS kelas III yang tidak sembuh-sembuh karenakan ada perbedaan obat.
“Tiga hari pasca operasi sudah dipulangkan dengan berbagai macam alasan, serta pelayanan masih sangat minim sekali sehingga jauh dari kelayakan. Padahal kita juga membayar," imbuhnya.
Sebagai bentuk penolakan, KPI akan melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Indramayu, BPJS, serta rumah sakit.
"Jika memang iuran BPJS tetap dinaikkan, kita akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi," tegasnya.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Indramayu, Azun Mauzun mengatakan, Komisi B DPRD Indramayu akan menindaklanjuti adanya penolakan terhadap iuran BPJS tersebut.
"Karena kenaikan iuran itu bukan prioritas kita, nanti kita tindaklanjuti ke Jakarta," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Azun, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil BPJS, rumah sakit, stakeholder dan dinas kesehatan untuk duduk bersama.
"Supaya mereka menerangkan apa hak-haknya BPJS," katanya.
Azun mengatakan, dikarenakan kurangnya sosialisasi dari BPJS sehingga menyebabkan miskomunikasi. Akibat dari misskomunikasi tersebut banyak warga hak-hak warga yang terkebiri.
Mengenai persoalan pelayanan, dia mengatakan, awal mencuatnya penolakan terkait kenaikan iuran BPJS adalah persoalan pelayanan, jika pelayanannya bagus tidak akan terjadi penolakan dari masyarakat terkait kenaikan iuran tersebut. "Memang kenyataanya seperti itu," pungkasnya. (Sumber Fajarnews)
BalasHapusAnda inGin puNya kesempatan besar uNtuK menanG hingGa Ratusan juta Rupiah|Ay0 seger4 d4ftar kan diri and4 di #ionQQ# invite pin bb#58ab14f5
Ayo daftarkan diri Anda di F*a*n*s*B*E*T*I*N*G :)
BalasHapuspin bbm 5-E-E-8-0-A-F-E