Breaking News

Setelah Dilaporkan Oleh PMKRI, Rizieq Kembali Dilaporkan Oleh Ormas SPI

JAKARTA  - Setelah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Student Peace Institute hari ini juga melaporkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Minggu 25 Desember lalu.

"Jam 2 nanti kita akan melaporkan Habib Rizieq atas tuduhan melakukan provokasi SARA di depan umum," ujar Ketua Student Peace Institute, Doddy Abdallah kepada media, hari ini.

Pengurus Pusat PMKRI kemarin melaporkan Rizieq karena ceramahnya  dinilai menista agama Kristiani. Dasar pelaporan itu lantaran dalam video ceramah di Pondok Kopi, Riziq mengatakan 'Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?'.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dengan durasi sekitar 1 menit dan kembali di-upload ulang oleh akun Twitter @SayaReya dengan durasi berbeda yaitu hanya 21 detik.

Habib Rizieq, akun @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun @SayaReya dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus Tanggal 26 Desember 2016.

Menurut Doddy Abdallah, Rizieq telah memicu adanya konflik antaragama dengan ceramahnya.

"Karena kemarin yang datang adalah mahasiswa Katolik. Dalam pandangan kami, itu sudah terkesan ada konflik antaragama. Yang satu Habib Rizieq, muslim, yang satu perhimpunan mahasiswa katolik," jelas Doddy.

"Kami muslim dan kami tidak setuju dengan apa yang dikatakan Habib Rizieq. Kami tidak mau kemudian Habib Rizieq dianggap sebagai representasi umat Islam di Indonesia," kata Doddy.


(rimanews.com)
.

Tidak ada komentar